Kebijakan Produk Terlarang
Selamat datang di Etalastok.
Kebijakan Produk Terlarang ini mengatur jenis produk, jasa, konten, atau penawaran yang dilarang untuk dijual, ditampilkan, dipromosikan, atau didistribusikan melalui layanan Etalastok.
Dengan mendaftar sebagai seller, membuat toko, mengunggah produk, atau menggunakan layanan Etalastok, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui Kebijakan Produk Terlarang ini.
Tujuan Kebijakan
Kebijakan ini dibuat untuk menjaga keamanan, kenyamanan, kepatuhan hukum, serta kepercayaan antara Etalastok, seller, pembeli, dan pihak terkait lainnya.
Etalastok berkomitmen untuk menyediakan platform e-commerce yang aman, etis, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Definisi
Dalam kebijakan ini, istilah berikut memiliki arti sebagai berikut:
- Etalastok adalah platform e-commerce multi-toko yang menyediakan layanan pembuatan toko online, pengelolaan produk, pesanan, pembayaran, pengiriman, dan fitur pendukung lainnya.
- Seller atau Penjual adalah pengguna yang membuat dan mengelola toko serta menjual produk melalui Etalastok.
- Pembeli adalah pengguna yang melakukan pembelian atau transaksi melalui toko seller di Etalastok.
- Produk adalah barang, jasa, konten digital, penawaran, atau bentuk komersial lain yang ditampilkan, dijual, atau dipromosikan oleh seller.
- Produk Terlarang adalah produk, jasa, konten, atau penawaran yang tidak diperbolehkan untuk dijual, ditampilkan, dipromosikan, atau didistribusikan melalui Etalastok.
Tanggung Jawab Seller
Seller bertanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa seluruh produk yang dijual melalui toko miliknya tidak melanggar hukum, tidak melanggar hak pihak ketiga, dan tidak termasuk dalam daftar produk terlarang di Etalastok.
Seller wajib memastikan bahwa produk yang dijual memiliki izin, sertifikasi, label, dokumen, atau persyaratan lain yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku.
Etalastok berhak meninjau, membatasi, menyembunyikan, menolak, menghapus, atau menonaktifkan produk yang dianggap melanggar Kebijakan Produk Terlarang ini, tanpa kewajiban memberikan pemberitahuan terlebih dahulu.
Daftar Produk Terlarang
Seller dilarang menjual, menampilkan, mempromosikan, atau mendistribusikan produk berikut melalui Etalastok:
1. Produk Ilegal dan Melanggar Hukum
- Produk yang dilarang oleh hukum yang berlaku di Indonesia.
- Barang hasil pencurian, penyelundupan, penggelapan, atau tindak pidana lainnya.
- Barang yang tidak memiliki izin edar apabila izin tersebut diwajibkan oleh hukum.
- Produk yang digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal, penipuan, pemalsuan, atau kejahatan siber.
- Dokumen palsu, identitas palsu, ijazah palsu, sertifikat palsu, surat keterangan palsu, atau dokumen resmi yang dipalsukan.
2. Narkotika, Obat Terlarang, dan Zat Berbahaya
- Narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, dan zat adiktif yang dilarang.
- Obat keras, obat resep, atau obat tertentu yang dijual tanpa izin resmi.
- Bahan kimia berbahaya, racun, bahan peledak, atau zat yang dapat membahayakan keselamatan publik.
- Produk yang mengklaim dapat menyembuhkan penyakit serius tanpa izin, bukti, atau persetujuan otoritas terkait.
- Produk pelangsing, peninggi badan, peningkat stamina, atau suplemen kesehatan yang tidak memiliki izin edar resmi apabila diwajibkan.
3. Senjata, Amunisi, dan Barang Berbahaya
- Senjata api, senjata rakitan, replika senjata yang menyerupai senjata asli secara berbahaya, amunisi, atau bagian senjata.
- Senjata tajam yang dilarang atau berpotensi disalahgunakan untuk kekerasan.
- Bahan peledak, petasan berbahaya, bom rakitan, atau perlengkapan pembuat bahan peledak.
- Alat kejut listrik, alat penyiksaan, atau alat lain yang ditujukan untuk melukai orang lain.
- Panduan, perangkat, atau komponen yang secara jelas digunakan untuk membuat senjata ilegal.
4. Produk Palsu, Tiruan, dan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual
- Produk palsu, tiruan, replika, KW, imitasi, atau produk yang menggunakan merek tanpa izin.
- Produk yang melanggar hak cipta, merek dagang, paten, desain industri, atau hak kekayaan intelektual pihak lain.
- Software bajakan, lisensi ilegal, serial number ilegal, akun premium ilegal, atau akses digital yang diperoleh tanpa izin.
- Konten digital bajakan seperti film, musik, e-book, template, desain, game, atau materi lain yang dilindungi hak cipta.
- Produk yang menggunakan foto, logo, nama brand, atau materi promosi milik pihak lain tanpa izin.
5. Produk Dewasa, Pornografi, dan Konten Tidak Pantas
- Konten pornografi, video dewasa, foto eksplisit, atau materi seksual yang melanggar hukum atau norma yang berlaku.
- Produk atau jasa yang berkaitan dengan eksploitasi seksual, prostitusi, atau perdagangan manusia.
- Konten yang mengeksploitasi anak, menampilkan kekerasan seksual, atau melanggar perlindungan anak.
- Produk, gambar, atau deskripsi yang mengandung unsur vulgar berlebihan, pelecehan, atau tidak pantas untuk platform umum.
6. Alkohol, Rokok, Vape, dan Produk Tembakau
- Minuman beralkohol tanpa izin resmi atau yang melanggar ketentuan hukum.
- Rokok, tembakau, cerutu, vape, liquid vape, nikotin, atau produk sejenis apabila penjualannya melanggar peraturan yang berlaku.
- Produk yang ditujukan untuk anak di bawah umur namun mengandung unsur rokok, vape, alkohol, atau zat adiktif lainnya.
- Perlengkapan atau promosi yang mendorong penyalahgunaan alkohol, rokok, vape, atau zat adiktif.
7. Produk Keuangan, Investasi, dan Skema Tidak Sah
- Produk investasi ilegal, skema ponzi, money game, arisan bodong, atau penawaran keuntungan tidak wajar.
- Jual beli rekening bank, kartu kredit, kartu debit, akun e-wallet, akun pinjaman online, atau identitas finansial.
- Dokumen keuangan palsu, slip gaji palsu, rekening koran palsu, atau bukti transaksi palsu.
- Layanan pinjaman, investasi, asuransi, atau produk keuangan lain tanpa izin resmi dari otoritas terkait.
- Mata uang palsu, uang mainan yang menyerupai uang asli secara menyesatkan, atau alat pemalsuan uang.
8. Produk Digital dan Akun yang Tidak Sah
- Jual beli akun pengguna, akun game, akun media sosial, akun marketplace, akun streaming, atau akun digital lain yang melanggar ketentuan platform terkait.
- Akun hasil peretasan, pencurian, phishing, atau akses tidak sah.
- Software untuk hacking, cracking, phishing, spam, malware, spyware, keylogger, atau aktivitas ilegal lainnya.
- Layanan penambah follower, like, review, rating, komentar, atau engagement palsu.
- Produk digital yang melanggar hak cipta, lisensi, atau ketentuan penyedia layanan.
9. Produk Medis, Kesehatan, dan Klaim Berlebihan
- Obat, alat kesehatan, atau produk kesehatan yang wajib memiliki izin namun dijual tanpa izin resmi.
- Produk yang mengklaim dapat menyembuhkan penyakit serius tanpa dasar yang sah.
- Obat racikan, obat keras, antibiotik, hormon, steroid, atau obat resep tanpa pengawasan tenaga medis.
- Alat kesehatan palsu, tidak terdaftar, atau tidak memenuhi standar keamanan.
- Produk dengan klaim kesehatan yang menyesatkan, berlebihan, atau tidak dapat dibuktikan.
10. Hewan, Satwa Dilindungi, dan Produk Turunannya
- Satwa yang dilindungi oleh hukum atau produk turunannya.
- Hewan yang diperdagangkan tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan kesejahteraan hewan.
- Gading, kulit, tulang, tanduk, sisik, atau bagian tubuh satwa yang dilarang diperjualbelikan.
- Produk yang mendorong perburuan liar, eksploitasi satwa, atau perdagangan satwa ilegal.
11. Produk yang Mengandung Kebencian, Kekerasan, atau Diskriminasi
- Produk yang mempromosikan kebencian, rasisme, diskriminasi, ekstremisme, terorisme, atau kekerasan.
- Simbol, atribut, atau materi propaganda kelompok terlarang.
- Produk yang menghina agama, suku, ras, golongan, gender, disabilitas, atau kelompok tertentu.
- Konten yang mendorong tindakan kekerasan, ancaman, pelecehan, atau intimidasi.
12. Produk yang Mengandung Penipuan atau Informasi Menyesatkan
- Produk dengan klaim palsu, testimoni palsu, review palsu, atau informasi yang sengaja menyesatkan pembeli.
- Produk yang menjanjikan hasil pasti tanpa dasar yang jelas, seperti cepat kaya, sembuh total, turun berat badan ekstrem, atau keuntungan besar tanpa risiko.
- Produk misteri, produk undian, lucky box, atau paket acak yang tidak menjelaskan isi, nilai, dan ketentuan secara transparan.
- Produk yang menggunakan identitas, foto, atau reputasi pihak lain tanpa izin untuk meningkatkan kepercayaan pembeli.
13. Produk yang Mengganggu Keamanan dan Privasi
- Alat sadap, spyware, kamera tersembunyi ilegal, pelacak tanpa izin, atau perangkat yang digunakan untuk melanggar privasi orang lain.
- Data pribadi, database pelanggan, nomor telepon, email list, data KTP, data rekening, atau informasi pribadi lain yang diperjualbelikan tanpa izin.
- Layanan pencarian data pribadi, doxing, pembobolan akun, atau akses tidak sah ke sistem tertentu.
- Perangkat atau layanan yang dirancang untuk melewati sistem keamanan, autentikasi, atau pembatasan akses secara ilegal.
14. Produk yang Tidak Sesuai dengan Kebijakan Etalastok
- Produk yang menurut penilaian Etalastok berisiko tinggi menimbulkan sengketa, penipuan, kerugian, atau pelanggaran hukum.
- Produk yang tidak memiliki informasi jelas mengenai fungsi, harga, kondisi, asal-usul, atau legalitas.
- Produk yang tidak sesuai dengan kategori, deskripsi, foto, atau informasi yang ditampilkan.
- Produk yang menggunakan sistem transaksi di luar Etalastok untuk menghindari aturan, biaya, atau perlindungan platform.
- Produk lain yang sewaktu-waktu ditentukan oleh Etalastok sebagai produk yang tidak diperbolehkan.
Produk yang Dibatasi
Selain produk terlarang, terdapat produk tertentu yang dapat dijual hanya apabila seller memenuhi syarat hukum, izin, dokumen, standar keamanan, dan ketentuan tambahan yang berlaku.
Produk yang dapat dibatasi meliputi:
- Produk makanan dan minuman.
- Produk kosmetik dan perawatan tubuh.
- Suplemen dan produk kesehatan tertentu.
- Produk bayi dan anak.
- Produk elektronik tertentu.
- Produk jasa tertentu yang memerlukan izin profesi atau izin usaha.
- Produk digital tertentu yang memerlukan lisensi resmi.
Etalastok berhak meminta dokumen tambahan, izin edar, sertifikat, bukti keaslian, bukti kepemilikan, atau dokumen lain sebelum mengizinkan seller menjual produk tertentu.
Kewajiban Informasi Produk
Seller wajib memberikan informasi produk yang benar, lengkap, jelas, dan tidak menyesatkan.
Informasi produk minimal harus mencakup nama produk, deskripsi, harga, stok, foto, kondisi barang, varian, berat atau ukuran apabila diperlukan, serta ketentuan khusus apabila ada.
Untuk produk tertentu, seller wajib mencantumkan informasi tambahan seperti izin edar, tanggal kedaluwarsa, komposisi, cara penggunaan, peringatan keamanan, garansi, atau ketentuan lain yang diwajibkan oleh hukum.
Hak Etalastok
Etalastok berhak melakukan tindakan terhadap produk, toko, atau akun seller apabila ditemukan atau diduga melanggar kebijakan ini.
Tindakan yang dapat dilakukan oleh Etalastok meliputi:
- Menolak produk sebelum ditampilkan.
- Menyembunyikan produk dari halaman toko atau pencarian.
- Menghapus produk dari platform.
- Membatasi fitur toko atau akun seller.
- Menangguhkan sementara akun seller.
- Menonaktifkan toko atau akun seller secara permanen.
- Membatalkan transaksi yang berkaitan dengan produk terlarang.
- Menahan atau menunda penyelesaian dana apabila terdapat indikasi pelanggaran, sengketa, penipuan, atau kewajiban hukum.
- Melaporkan aktivitas tertentu kepada pihak berwenang apabila diwajibkan atau dianggap perlu berdasarkan hukum yang berlaku.
Verifikasi dan Pemeriksaan Produk
Etalastok dapat melakukan pemeriksaan secara manual maupun otomatis terhadap produk, toko, konten, transaksi, dan aktivitas seller.
Etalastok dapat meminta seller untuk memberikan dokumen pendukung, bukti legalitas, bukti keaslian produk, izin usaha, izin edar, sertifikat, invoice pembelian, atau dokumen lain yang diperlukan.
Apabila seller tidak dapat memberikan dokumen yang diminta, Etalastok berhak membatasi, menyembunyikan, atau menghapus produk terkait.
Pelaporan Produk Terlarang
Pengguna, pembeli, pemilik merek, pihak berwenang, atau pihak lain dapat melaporkan produk yang diduga melanggar Kebijakan Produk Terlarang ini.
Laporan dapat disampaikan melalui halaman kontak, email, WhatsApp, atau media resmi lain yang tersedia pada website Etalastok.
Untuk mempercepat proses pemeriksaan, pelapor disarankan menyertakan informasi berikut:
- Nama atau tautan produk yang dilaporkan.
- Nama toko atau seller terkait.
- Alasan pelaporan.
- Bukti pendukung, seperti foto, tangkapan layar, dokumen, atau tautan referensi.
- Informasi kontak pelapor apabila diperlukan untuk klarifikasi.
Tanggung Jawab atas Pelanggaran
Seller bertanggung jawab penuh atas segala akibat hukum, klaim, kerugian, denda, gugatan, komplain, atau tuntutan yang timbul akibat penjualan produk terlarang atau produk yang melanggar kebijakan ini.
Seller setuju untuk membebaskan dan melindungi Etalastok dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya, denda, atau tanggung jawab hukum yang timbul akibat pelanggaran seller terhadap Kebijakan Produk Terlarang ini.
Perubahan Kebijakan
Etalastok dapat mengubah, memperbarui, menambah, atau menghapus bagian dari Kebijakan Produk Terlarang ini dari waktu ke waktu.
Perubahan dapat diberitahukan melalui website, dashboard seller, halaman toko, email, WhatsApp, notifikasi sistem, atau media komunikasi lain yang dianggap sesuai.
Dengan tetap menggunakan layanan Etalastok setelah perubahan berlaku, seller dan pengguna dianggap telah menyetujui perubahan Kebijakan Produk Terlarang tersebut.
Kontak
Apabila Anda memiliki pertanyaan, permintaan, laporan, atau komplain terkait Kebijakan Produk Terlarang ini, Anda dapat menghubungi Etalastok melalui halaman kontak, email, WhatsApp, atau media resmi lain yang tersedia pada website Etalastok.
Persetujuan
Dengan menggunakan layanan Etalastok, membuat toko, mengunggah produk, menjual produk, atau melakukan transaksi melalui Etalastok, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui Kebijakan Produk Terlarang ini.